Para guru sudah lama menantikan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua. Kabar gembira, pemerintah akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi tersebut ke rekening para penerima. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan ini.

Jadwal pencairan ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. Sebelumnya, tunjangan sertifikasi triwulan pertama telah dicairkan ke rekening penerima mulai April 2024.

Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun ini terjadi lebih lambat dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2023, tunjangan triwulan pertama dicairkan pada bulan Maret, sedangkan pada tahun 2024 pencairannya di bulan April.

Situasi ini serupa dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun ini. Nadiem Makarim menetapkan bahwa tunjangan triwulan kedua akan dicairkan pada Juli 2024.

Jadwal pencairan tunjangan triwulan kedua ini juga lebih lambat, karena pada tahun 2023 dicairkan di bulan Juni. Meskipun jadwal pencairannya mundur, besaran tunjangan sertifikasi guru tahun ini resmi mengalami kenaikan.

Pada tahun 2024, tunjangan sertifikasi naik sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya peningkatan gaji pokok ASN sebesar 8 persen.

Berikut adalah rincian tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2024 untuk guru yang berstatus sebagai PNS:

Golongan I (Juru)

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II (Pengatur)

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III (Penata)

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IV (Pembina)

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Pada pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua di bulan Juli mendatang, para guru bersertifikasi akan menerima tambahan penghasilan sebesar tiga kali gaji pokok mereka sebagai akumulasi pencairan tunjangan untuk bulan April, Mei, dan Juni.