"Halo, semuanya! Disini, kita akan membahas tentang regulasi terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengenai program PPG Daljab tahun 2024. Penasaran apa saja yang berubah dan siapa saja yang bisa ikut? Yuk, simak sampai habis!"

"Kemendikbutristek (Nadiem Makarim) telah mengesahkan Permendikbud No 19 Tahun 2024 Pada tanggal 31 Mei 2024. Peraturan ini mengatur pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk tahun 2024.

 

"PPG Daljab adalah program penting yang membantu guru mendapatkan sertifikat pendidik, yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi. Selain itu, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, sesuai dengan pasal 2 Permendikbud No 19 Tahun 2024.


"Dari Isipasal tersebut 'Tujuan PPG adalah untuk pemenuhan kompetensi seperti kepribadian, pedagogik, sosial, serta profesional guru diharapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.'

"Antusiasme guru untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Namun, tidak semua guru bisa mengikuti PPG Daljab 2024. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.



"Berdasarkan Permendikbud No 19 Tahun 2024, hanya guru yang memenuhi syarat berikut ini yang dapat mengikuti program PPG Daljab 2024 :

a. Warga Negara Indonesia.

b. Sehat jasmani dan rohani.

c. Mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan.

d. dan Mengajar di Satuan Pendidikan/melaksanakan penugasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditentukan.

e. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

f. Harus dari obat-obatan terlarang seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

"Jadi, itulah informasi terbaru mengenai syarat dan ketentuan mengikuti program PPG Daljab tahun 2024. Pastikan Anda memenuhi kriteria tersebut jika ingin mengikuti program ini.

 

Terima kasih sudah membaca artikel ini semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel berikutnya!"