Kabar baik untuk para pencari kerja di seluruh Indonesia! Karena Pemerintah secara resmi telah mengumumkan tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini. Tahun ini, terdapat total 1.289.824 formasi yang tersedia, yang tersebar di berbagai instansi pusat, daerah, serta Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.



Distribusi Untuk Formasi

Dengan adanya jumlah formasi yang besar ini akan memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Berikut adalah distribusi formasi yang tersedia :

1. Untuk Instansi Pusat: Terdapat 520.905 untuk formasi yang dialokasikan untuk berbagai kementerian, lembaga, dan badan di tingkat pusat. Formasi ini mencakup berbagai bidang seperti administrasi, pendidikan, kesehatan, dan teknologi informasi.

2. Instansi Daerah : 689.550 formasi untuk daerah, formasi ini akan tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di se-Indonesia. Formasi ini akan mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah serta memperkuat kapasitas pemerintahan daerah.

3. Ibu Kota Negara (IKN): Sejumlah 79.369 formasi disediakan khusus untuk mendukung pengembangan dan operasional IKN yang baru. Ini termasuk berbagai posisi strategis yang akan memainkan peran penting dalam pembangunan dan pengelolaan IKN.

Tahapan Seleksi

Untuk proses seleksi CPNS maupun PPPK Tahun 2024 ini akan melalui beberapa tahapan yang penting. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan oleh para pelamar:

1. Pendaftaran Online: Pendaftaran harus dilakukan secara online melalui portal resmi BKN. Para pelamar diwajibkan untuk melengkapi data diri atau dokumen yang dibutuhkan, serta memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diminati.

2. Seleksi Administrasi: Setelah pendaftaran, berkas-berkas pelamar akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan. Hanya pelamar yang lolos seleksi administrasi yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Tes Kompetensi Dasar (TKD): Tes ini merupakan ujian yang mengukur kemampuan dasar pelamar, termasuk pengetahuan umum, kemampuan verbal, dan logika.

4. Tes Kompetensi Bidang (TKB): Bagi pelamar yang lolos TKD, mereka akan mengikuti TKB yang lebih spesifik sesuai dengan formasi yang dilamar. Tes ini menguji kemampuan teknis dan keahlian yang dibutuhkan untuk posisi tersebut.

5. Wawancara: Tahap terakhir adalah wawancara, di mana pelamar akan dinilai berdasarkan kemampuan komunikasi, motivasi, dan kesesuaian dengan nilai-nilai organisasi.

Persiapan yang Dibutuhkan

Menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2024, para pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan antara lain:

1. Mempelajari Materi-Materi Tes : Setiap pelamar harus mempelajari materi yang akan diujikan dalam bentuk TKD maupun TKB. Buku panduan dan modul pembelajaran bisa menjadi referensi yang baik.

2. Latihan Soal: Dengan rutin melakukan latihan soal maka akan membantu pelamar memahami format serta jenis soal yang akan dihadapi, dan meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab.

3. Mengikuti Simulasi: Banyak lembaga dan platform pendidikan menawarkan simulasi tes CPNS dan PPPK. Mengikuti simulasi ini dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi ujian dan membantu mengurangi kecemasan.

Penutup

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 adalah peluang emas bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dengan sektor pemerintahan dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Maka dari itu persiapkan diri anda secara matang dan semangat yang tinggi, sehingga diharapkan para pelamar dapat meraih kesuksesan dalam proses seleksi ini. Semoga sukses!