Taspen baru-baru ini mengumumkan perubahan penting terkait pemberian hak pensiun bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) janda atau duda. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Taspen pada 3 Juli 2024. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.




Rincian Hak Pensiun Berdasarkan Golongan


Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS janda atau duda tetap berhak menerima dana pensiun bulanan dengan besaran yang telah ditetapkan sebagai berikut :

1. Golongan I A - I D: Rp1.264.300
2. Golongan II A - II D: Rp1.264.300 - Rp1.485.300
3. Golongan III A - III D: Rp1.264.300 - Rp1.865.100
4. Golongan IV A - IV E: Rp1.264.300 - Rp2.294.400
5. Kondisi Penghentian Pemberian Hak Pensiun

Taspen menegaskan bahwa pemberian hak pensiun bagi pensiunan PNS janda atau duda akan dihentikan dalam dua kondisi tertentu:

a. Menikah Kembali: Jika seorang pensiunan PNS janda atau duda menikah kembali, hak pensiun mereka akan dihentikan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada serta memastikan bahwa alokasi dana pensiun digunakan secara tepat.

b. Wafat: Pemberian hak pensiun juga akan dihentikan apabila pensiunan PNS janda atau duda tersebut wafat. Dalam hal ini, dana pensiun tidak akan dilanjutkan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.

Tujuan Kebijakan Baru


Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kejelasan dan ketegasan dalam pemberian hak pensiun kepada pensiunan PNS janda atau duda. Taspen berharap, dengan adanya kebijakan baru ini, semua pihak yang terkait dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, serta menghindari kesalahpahaman di masa depan.

Pensiunan PNS janda atau duda diharapkan dapat memperhatikan perubahan ini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui laman resmi Taspen atau akun media sosial resmi Taspen.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan adil dalam pemberian hak pensiun bagi pensiunan PNS janda atau duda.