Halo semuanya, Selamat datang di Artikel kami, Pada Artikel kali ini, kita akan membahas tips penting dari Taspen mengenai tunjangan anak bagi pensiunan PNS. Taspen memberikan beberapa panduan yang sangat bermanfaat agar tunjangan anak tetap diterima setiap bulannya. Yuk, simak informasinya sampai habis.
Taspen, sebagai perusahaan asuransi dan jaminan hari tua, memberikan berbagai hak kepada pensiunan PNS, salah satunya adalah tunjangan anak. Pensiunan PNS adalah mereka yang telah pensiun atau diberhentikan secara terhormat setelah mencapai batas usia pensiun.
Pensiunan PNS memiliki beberapa hak yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Hak-hak tersebut antara lain:
- Pensiun Pokok : Gaji atau dana pensiun bulanan dengan nominal yang telah ditetapkan berdasarkan golongan. Berikut adalah beberapa contohnya :
- Golongan 1a: Rp1.748.100 sampai dengan Rp1.962.200
- Golongan IVe: Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.957.100
- Tunjangan Keluarga : Tunjangan yang mencakup tunjangan anak dan suami/istri.
- Tunjangan Pangan : Tambahan tunjangan untuk kebutuhan pangan.
Taspen melalui laman Instagram resminya menyampaikan beberapa tips agar tunjangan anak bagi pensiunan PNS tetap diberikan setiap bulannya. Berikut tipsnya :
1. Perbarui Data Anak Secara Berkala :
Pastikan data anak selalu diperbarui, termasuk status kuliah yang masih aktif, belum menikah, dan belum bekerja. Hal ini dapat dilakukan melalui situs tos.taspen.co.id.
2. Serahkan Surat Keterangan Sekolah :
Pensiunan PNS harus menyerahkan Surat Keterangan Sekolah (SKS) dan menginformasikan NIP/Notas. Ini bertujuan agar Taspen memiliki informasi akurat mengenai status pendidikan anak.
3. Pantau Status Penyaluran Tunjangan Anak:
Selalu pantau status penyaluran tunjangan melalui situs tos.taspen.co.id untuk memastikan tunjangan tetap diterima.
Taspen tetap menyalurkan tunjangan anak pensiunan PNS hingga anak berusia 25 tahun dengan ketentuan :
- Masih aktif kuliah;
- Belum pernah menikah; dan
- Belum bekerja.
Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga informasi yang kami bagikan bermanfaat bagi Anda, khususnya bagi para pensiunan PNS. Jangan lupa untuk like, comment, dan subscribe kanal youtube kami, agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya.

Tidak ada komentar
Posting Komentar